Datawarta.com

INFO INTERNASIONAL
//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Bupati Kotabaru Terbitkan Aturan Medsos, ASN Dilarang Live Saat Jam Kerja

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, pada 16 Maret 2026 itu mengatur pembatasan penggunaan media sosial selama jam kerja, khususnya larangan melakukan siaran langsung atau live streaming di akun pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah pemerintah daerah untuk menjaga disiplin kerja aparatur serta meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam edaran itu disebutkan, ASN dan tenaga kontrak non-ASN tetap diperbolehkan menggunakan media sosial apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi. Aparatur juga diminta memanfaatkan waktu kerja secara optimal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain menekankan kedisiplinan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mendorong aparatur untuk menggunakan media sosial secara positif, terutama dalam mendukung penyampaian informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Kotabaru menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut dapat dikenakan pembinaan hingga sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerbitan surat edaran ini diharapkan dapat memperkuat etos kerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Leave a Comment